Search This Blog

Wednesday, December 26, 2018

HUKUM MEMAKAI HIJAB DAN JILBAB DALAM ISLAM


  Hukum Memakai Hijab dan Jilbab Dalam Islam


Assalamualaikum hello world, bagaimana kabar saudara-saudara semua, para pemburu ilmu yang senantiasa belajar hingga anda masuk dan membaca postingan postingan di blog saya, kembali lagi dengan saya Yandra. disini dengan keadaan sehat semua tanpa ada halangan suatu apapun,disini saya akan sharing sedikit ilmu tentang  Hukum Memakai Hijab dan Jilbab Dalam Islam.

Jilbab dan hijab tidak dapat dipisahkan dari kehidupan wanita muslim. Seorang wanita muslimah wajib mengenakan hijab dan jilbab ketika ia sudah dewasa atau ketika ia sudah mengalami haid. Islam adalah agama yang mengatur segala aspek kehidupan termasuk tata cara pergaulan dan bagaimana cara berpakaian yang baik dan benar. Jilbab sudah menjadi bagian dari pergaulan dan hidup seorang muslimah dan salah satu ciri-ciri wanita yang baik menurut islam adalah mengenakan hijab atau jilbab.

           A. Definisi Jilbab

Jilbab adalah pakaian yang menutupi seluruh tubuh atau aurat wanita dan setiap wanita muslim wajib mengenakannya. Dalam bahasa Arab jilbab atau jamaknya Jalabib artinya selendang. Adapun menurut Ensiklopedi Hukum Islam disebutkan bahwa pengertian jilbab adalah pakaian kurung yang tidak sempit atau  longgar dan dilengkapi dengan penutup kepala, leher dan dada atau yang disebut kerudung. Dengan kata lain, jilbab itu sendiri adalah baju atau pakaian yang menutupi seluruh bagian tubuh wanita dan longgar. (baca perkembangan islam di Eropa dan sejarah islam Arab Saudi)

Pengertian ini tentunya sedikit berbeda dengan anggapan masyarakat Indonesia saat ini yang menganggap bahwa jilbab hanya penutup kepala saja, sedangkan pakaian panjang dan longgar atau long dress yang dipakai dengan kerudung atau penutup kepala disebut dengan istilah busana muslim. wanita yang mengenakan kerudung di Indonesia meskipun pakaiannya tidak sesuai syariah atau bukanlah pakaian yang longgar terkadang tetap disebut sebagai wanita berjilbab. Hal ini tentunya berbeda atau melenceng dari pengertian jilbab yang sebenarnya

           B. Dasar Hukum Jilbab
Perintah jilbab diturunkan saat zaman rasulullah SAW. Sejarah menyebutkan bahwa perintah berjilbab dan mengenakan hijab turun saat Rasulullah sering mengadakan jamuan makan bersama dengan tamu-tamunya. Karena tamu diundang ke rumah Rasulullah maka saat makan dan mengobrol mereka bebas keluar masuk rumah Rasul SAW. Hal ini berpotensi menimbulkan fitnah dimana istri-istri Rasul saat itu belum mengenakan hijab.
Qs Al Ahzab ayat 59
Allah SWT kemudian menurunkan firmannya dalam surat Al Ahzab ayat 53 yang berbunyi

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتَ النَّبِيِّ إِلَّا أَنْ يُؤْذَنَ لَكُمْ إِلَىٰ طَعَامٍ غَيْرَ نَاظِرِينَ إِنَاهُ وَلَٰكِنْ إِذَا دُعِيتُمْ فَادْخُلُوا فَإِذَا طَعِمْتُمْ فَانْتَشِرُوا وَلَا مُسْتَأْنِسِينَ لِحَدِيثٍ ۚ إِنَّ ذَٰلِكُمْ كَانَ يُؤْذِي النَّبِيَّ فَيَسْتَحْيِي مِنْكُمْ ۖ وَاللَّهُ لَا يَسْتَحْيِي مِنَ الْحَقِّ ۚ وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ۚ ذَٰلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ ۚ وَمَا كَانَ لَكُمْ أَنْ تُؤْذُوا رَسُولَ اللَّهِ وَلَا أَنْ تَنْكِحُوا أَزْوَاجَهُ مِنْ بَعْدِهِ أَبَدًا ۚ إِنَّ ذَٰلِكُمْ كَانَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمًا

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak (makanannya), tetapi jika kamu diundang maka masuklah dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu Nabi lalu Nabi malu kepadamu (untuk menyuruh kamu keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengawini isteri-isterinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah. (QS Al Ahzab ayat 53)

QS Al Ahzab ayat 53
Perintah berjilbab juga disebutkan dalam ayat lain dalam Alqur’an yakni sebagai berikut

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمً

Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS Al ahzab ayat 59)

          C. Sejarah Jilbab

Pada awalnya atau setelah perintah berjilbab turun, jilbab lebih dimaksudkan sebagai simbol wanita baik atau wanita merdeka agar mereka terhindar dari pandangan dan gangguan laki-laki terutama yang bukan muhrimnya. Dalam kitab tafsirnya, Al Jalili menyebutkan bahwa jilbab adalah symbol bagi wanita merdeka dan terhormat.

Adapun jilbab saat itu hanya dikenakan dan perempuan sahaya atau budak hamba sahaya tidak diperbolehkan untuk mengenakan hijab atau jilbab. Disebutkan dalam sejarah bahwa Umar menghukum budak hamba sahaya wanita yang mengenakan jilbab. Oleh sebab itu, pada masa tersebut jilbab merupakan pembeda antara wanita merdeka dengan budak atau hamba sahaya.

         D. Hukum Memakai Jilbab


 Mengenakan jilbab dan menutup aurat adalah wajib bagi setiap wanita muslim dan hal ini telah disebutkan dalam dalil-dalil mengenai perintah hijab di atas. Jilbab seorang wanita hendaknya menutupi aurat, yang dimaksud adalah seluruh tubuh kecuali telapak tangan dan wajah, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits berikut ini mengenai hukum memakai jilbab :
1. Kewajiban menutup aurat selain wajah dan telapak tangan
Dalam memakai jilbab seorang wanita harus menutupi seluruh auratnya sebagaimana yang disebutkan dalam hadits berikut

Aisyah R.ah berkata: asma’ binti Abi Bakar menemui Rasul SAW dengan pakaian tipis, seketika itu Rasul SAW berpaling seraya berkata: Hai Asma’, sesungguhnya jika perempuan telah haid, tidak lagi wajar terlihat darinya kecuali ini dan ini ( ia menunjuk wajah dan kedua tangannya)

2. Kewajiban menjaga aurat dari lawan jenis yang bukan mahram
Demikian juga mengenai aurat wanita yang harus ditutupi dengan hijab dari pandangan orang lain yang bukan mahram disebutkan dalam Alqur’an surat An Nur ayat 31 berikut

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُو

Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung” (QS An Nur ayat 31)


 E. Jilbab sesuai Syariah
Dengan mengetahui segala hal yang menyangkut perkara jilbab diatas maka sudah sepantasnya seorang wanita menutupi auratnya dan mengenakan jilbab yang sesuai dengan syariah atau yang biasa dikenal dengan jilbab syar’i. Memakai jilbab bisa menjauhkan wanita dari keburukan mengingat wanita dalam islam sangatlah dihargai peran dan kedudukannya.
Berikut ini dijelaskan ketentuan jilbab syar’I yang mesti dikenakan oleh seorang wanita muslimah

1. Bahan jilbab tidak boleh tipis dan menerawang
Jilbab yang dikenakan untuk menutupi tubuh wanita tidak boleh tipis dan menerawang sehingga akan Nampak bagian dalam pakaian yang dikenakan.

2. Longgar dan tidak ketat
Syarat yang berikutnya adalah jilbab tidak boleh ketat dan menampakkan lekuk tubuh. Jilbab yang syar’I haruslah longgar dan panjang sehingga dapat menutup aurat dengan sempurna.

3. Bercadar
Meskipun masih menjadi perdebatan terutama tentang hukum wanita bercadar, budaya mengenakan cadar tetap dapat dilaksanakan terutama bagi wanita muslim yang ingin menutup auratnya dengan sempurna.

Dari penjelasan diatas maka dapat disimpulkan bahwa memakai jilbab wajib hukumnya bagi wanita muslimah dan menjadi salah satu bukti dan taqwa seorang wanita kepada Allah SWT.
https://yndyandra.blogspot.com/

                                                                                           " SEMOGA BERMANFAAT "


Jangan Lupa Tinggalkan Follow, Like, Comment dan Ikuti Terus Blog Ini, Agar Saudara-Saudari Semua Mendapatkan Ilmu Yang Bermanfaat Aamiin

@Copyright2018
Yandra
IG: @Yandra_Koto17

Sunday, December 23, 2018

BAHAYA TIDUR PAGI ATAU SETELAH SHOLAT SUBUH DAN KERUGIANNYA




KERUGIAN DAN BAHAYA TIDUR PAGI / SETELAH SHOLAT SUBUH

Assalamualaikum hello world, bagaimana kabar saudara-saudara semua, para pemburu ilmu yang senantiasa belajar hingga anda masuk dan membaca postingan postingan di blog saya, kembali lagi dengan saya Yandra. disini dengan keadaan sehat semua tanpa ada halangan suatu apapun,disini saya akan sharing sedikit ilmu tentang  KERUGIAN TIDUR PAGI / SELESAI SHOLAT SUBUH

LARANGAN TIDUR SELESAI SHOLAT SUBUH

Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan,

وَمِنَ المكْرُوْهِ عِنْدَهُمْ : النَّوْمُ بَيْنَ صَلاَةِ الصُّبْحِ وَطُلُوْعِ الشَّمْسِ فَإِنَّهُ وَقْتٌ غَنِيْمَةٌ

Di antara hal yang makruh menurut para ulama adalah tidur setelah shalat Shubuh hingga matahari terbit karena waktu tersebut adalah waktu memanen ghonimah (waktu meraih kebaikan yang banyak.”) 

                                                            (Madarijus Salikin, 1: 369) 

A. BAHAYA TIDUR PAGI ATAU SETELAH SHOLAT SUBUH DAN KERUGIANNYA

1. Tidak ada tuntunan dan juga tidak sesuai dengan petunjuk dalam Al Qur’an dan As Sunnah.

2. Bukan termasuk akhlak baik dan merupakan kebiasaan yang sangat dibenci oleh para salafush sholih (generasi terbaik umat ini), termasuk perbuatan yang sangat dihindari apapun alasannnya.

3. Tidak bisa mendapatkan barokah di dalam amalan dan waktu.

4. Menyebabkan sifat malas dan tidak bersemangat di sisa-sisa waktu harinya.

Maksud dari hal tersebut dapat kita lihat dari perkataan Ibnul Qayyim bahwa beliau rahimahullah mengatakan,

                “Waktu pagi hari bagi seseorang itu ibarat waktu muda dan akhir harinya ibarat waktu tuanya.” 
                  
                                                           (Miftah Daris Sa’adah, 2/216).

Amalan seseorang ketika di waktu masih muda memiliki pengaruh besar terhadap amalannya di waktu tuanya. Jadi apabila seseorang di awal pagi telah bermalas-malasan dengan menggunakan waktunya untuk sering tidur, maka pada saat sore harinya dia juga akan malas-malasan.

5. Dapat menghambat datangnya rezeki kepadanya.

Ibnul Qayyim mengatakan,

 “Empat hal yang dapat menghambat datangnya rezeki ialah tidur di waktu pagi, sedikit sholat, bermalas-malasan dan berkhianat.”

                                                                       (Zaadul Ma’ad, 4/378)

6. Dapat mengakibatkan berbagai penyakit badan, di antaranya yaitu melemahkan syahwat. 

                                                                        (Zaadul Ma’ad, 4/222)

Selain itu memiliki kebiasaan tidur pagi juga akan berdampak bagi kesehatan badan seperti masalah ketidakseimbangan metabolisme tubuh, sakit kepala, ketika bangun akan semakin lesu seharian, rawan penyakit kangker darah, penyakit diabetes, jantung bahkan resiko kematian.

  B.  WAKTU TIDUR YANG PALING BERMANFAAT

1. Tidur ketika sangat butuh untuk tidur,

2. Tidur di awal malam (hal ini lebih bermanfaat daripada tidur di akhir malam)

3. Tidur di pertengahan siang hari (hal ini lebih bermanfaat daripada tidur pada waktu pagi atau sore). Apalagi tidur pada waktu pagi dan sore hari sangat sedikit sekali manfaatnya. Bahkan memiliki lebih banyak bahaya yang akan ditimbulkan, terlebih lagi tidur di waktu bakda ‘Ashar dan awal pagi setelah subuh termasuk waktu yang dilarang untuk tidur kecuali apabila memang semalaman tidak tidur sama sekali.

Menurut para salaf, tidur yang terlarang ialah tidur pada saat selesai shalat shubuh sampai terbitnya matahari. Karena pada waktu tersebut merupakan waktu untuk menuai ghonimah (pahala yang berlipat ganda). Menggunakan waktu tersebut dengan memanfaatkannya untuk melakukan kegiatan yang baik mempunyai keutamaan yang sangat besar, menurut orang-orang sholih terdahulu.

Sehingga kalaupun mereka melakukan sebuah perjalanan dalam semalaman penuh, mereka juga tidak mau tidur pada waktu setelah sholat subuh hingga matahari terbit. Mereka melakukan hal yang demikian karena waktu pagi merupakan waktu terbukanya lebar pintu-pintu rezeki dan datangnya keberkahan (banyak kebaikan).”

                                                    (Madarijus Salikin, 1/459, Maktabah Syamilah)


                                                                                            " SEMOGA BERMANFAAT "

Jangan Lupa Tinggalkan Follow, Like, Comment dan Ikuti Terus Blog Ini, Agar Saudara-Saudari Semua Mendapatkan Ilmu Yang Bermanfaat Aamiin

@Copyright2018
Yandra
IG: @Yandra_Koto17


PENGERTIAN RUKUN ISLAM DAN RUKUN ISLAM ADA 5 TERBARU 2018


                                                                                
                                                                                                           RUKUN ISLAM

Assalamualaikum hello world, bagaimana kabar saudara-saudara semua, para pemburu ilmu yang senantiasa belajar hingga anda masuk dan membaca postingan postingan di blog saya, kembali lagi dengan saya Yandra. disini dengan keadaan sehat semua tanpa ada halangan suatu apapun,disini saya akan sharing sedikit ilmu tentang  RUKUN ISLAM

Rukun Islam (Arab: أركان الإسلام arkān al-Islām; atau أركان الدين arkān al-dīn; "pilar-pilar agama") adalah lima tindakan dasar dalam Islam, dianggap sebagai pondasi wajib bagi orang-orang beriman dan merupakan dasar dari kehidupan Muslim. Kesemua rukun-rukun itu terdapat pada hadits Jibril.

Rukun Islam terdiri daripada lima perkara, yaitu:

1). Syahadat: menyatakan kalimat tiada Tuhan selain Allah, dan Muhammad itu utusan Allah.
2). Shalat: ibadah sholat lima waktu sehari.
3). Zakat: memberikan 2,5% dari uang simpanan kepada orang miskin atau yang membutuhkan.
4). Saum: berpuasa dan mengendalikan diri selama bulan suci Ramadan.
5). Haji: pergi beribadah ke Mekkah, setidaknya sekali seumur hidup bagi mereka yang mampu.

Daftar isi
1. Syahadat...................................
2. Shalat.......................................
3. Puasa........................................
4. Zakat........................................
5. Haji..........................................

1. Syahadat
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Syahadat
Rukun pertama : Bersaksi tidak ada ilah yang berhak disembah secara hak melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan Allah.

Syahadat (persaksian) ini memiliki makna mengucapkan dengan lisan, membenarkan dengan hati lalu mengamalkannya melalui perbuatan. Adapun orang yang mengucapkannya secara lisan namun tidak mengetahui maknanya dan tidak mengamalkannya maka tidak ada manfaat sama sekali dengan syahadatnya.

Makna "La ilaha Illallah"
Yaitu; tidak ada yang berhak diibadahi secara haq di bumi maupun di langit melainkan Allah semata. Dialah ilah yang haq sedang ilah (sesembahan) selain-Nya adalah batil. Sedang Ilah maknanya ma’bud (yang diibadahi). Artinya secara harfiah adalah: "Tiada Tuhan selain Allah"
Orang yang beribadah kepada selain Allah adalah kafir dan musyrik terhadap Allah sekalipun yang dia sembah itu seorang nabi atau wali. Sekalipun ia beralasan supaya bisa mendekatkan diri kepada Allah ta’ala dan bertawasul kepadanya. Sebab orang-orang musyrik yang dulu menyelisihi Rasul, mereka tidak menyembah para nabi dan wali dan orang soleh melainkan dengan memakai alasan ini. Akan tetapi itu merupakan alasan batil lagi tertolak. Sebab mendekatkan diri kepada Allah ta’ala dan bertawasul kepada-Nya tidak boleh dengan cara menyelewengkan ibadah kepada selain Allah. Melainkan hanya dengan menggunakan nama-nama dan sifat-Nya, dengan perantaraan amal sholeh yang diperintahkan-Nya seperti salat, shodaqah, zikir, puasa, jihad, haji, bakti kepada orang tua serta lainnya, demikian pula dengan perantara doanya seorang mukmin yang masih hidup dan hadir dihadapannya ketika mendoakan.
Makna Syahadat “Muhammad Rasulullah”
Makna syahadat Muhammad Rasulullah adalah mengetahui dan meyakini bahwa Muhammad utusan Allah kepada seluruh manusia, dia seorang hamba biasa yang tidak boleh disembah, sekaligus rasul yang tidak boleh didustakan. Akan tetapi harus ditaati dan diikuti. Siapa yang menaatinya masuk surga dan siapa yang mendurhakainya masuk neraka. Selain itu anda juga mengetahui dan meyakini bahwa sumber pengambilan syariat sama saja apakah mengenai syiar-syiar ibadah ritual yang diperintahkan Allah maupun aturan hukum dan syariat dalam segala sector maupun mengenai keputusan halal dan haram. Semua itu tidak boleh kecuali lewat utusan Allah yang bisa menyampaikan syariat-Nya. Oleh karena itu seorang muslim tidak boleh menerima satu syariatpun yang datang bukan lewat rasul. Allah ta’ala berfirman :

"Apa yang diberikan rasul kepadamu maka terimalah ia dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah "
                                                                           (Al Hasyr:7)  
             
2. Shalat
Artikel kedua untuk bagian ini adalah: Shalat
Shalat lima waktu sehari semalam yang Allah syariatkan untuk menjadi sarana interaksi antara Allah dengan seorang muslim di mana ia bermunajat dan berdoa kepada-Nya. Juga untuk menjadi sarana pencegah bagi seorang muslim dari perbuatan keji dan mungkar sehingga ia memperoleh kedamaian jiwa dan badan yang dapat membahagiakannya di dunia dan akhirat.
Allah mensyariatkan dalam shalat, suci badan, pakaian, dan tempat yang digunakan untuk shalat. Maka seorang muslim membersihkan diri dengan air suci dari semua barang najis seperti air kecil dan besar dalam rangka menyucikan badannya dari najis lahir dan hatinya dari najis batin.
Shalat merupakan tiang agama. Ia sebagai rukun terpenting Islam setelah dua kalimat syahadat. Seorang muslim wajib memeliharanya semenjak usia baligh (dewasa) hingga mati. Ia wajib memerintahkannya kepada keluarga dan anak-anaknya semenjak usia tujuh tahun dalam rangka membiasakannya.
Allah ta’ala berfirman:

       "Sesungguhnya Shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman"
                                                                        
                                                                         (An Nisa: 103)

Shalat wajib bagi seorang muslim dalam kondisi apapun hingga pada kondisi ketakutan dan sakit. Ia menjalankan Shalatsesuai kemampuannya baik dalam keadaan berdiri, duduk maupun berbaring hingga sekalipun tidak mampu kecuali sekedar dengan isyarat mata atau hatinya maka ia boleh Shalatdengan isyarat. Rasul  mengkhabarkan bahwa orang yang meninggalkan Shalat itu bukanlah seorang muslim entah laki atau perempuan. Ia bersabda :

"“Perjanjian antara kami dengan mereka adalah Shalat. Siapa yang meninggalkannya berarti telah kafir” hadits shohih.
Shalat lima waktu itu adalah Shalat Shubuh, Shalat Dhuhur, Shalat Ashar, Shalat Maghrib dan Shalat Isya’.

Waktu Shalat Shubuh dimulai dari munculnya mentari pagi di Timur dan berakhir saat terbit matahari. Tidak boleh menunda sampai akhir waktunya. Waktu Shalat Dhuhur dimulai dari condongnya matahari hingga sesuatu sepanjang bayang-bayangnya. Waktu Shalat Ashar dimulai setelah habisnya waktu Shalat Dhuhur hingga matahari menguning dan tidak boleh menundanya hingga akhir waktu. Akan tetapi ditunaikan selama matahari masih putih cerah. Waktu Maghrib dimulai setelah terbenamnya matahari dan berakhir dengan lenyapnya senja merah dan tidak boleh ditunda hingga akhir waktunya. Sedang waktu ShalatIsya’ dimulai setelah habisnya waktu maghrib hingga akhir malam dan tidak boleh ditunda setelah itu.
Seandainya seorang muslim menunda-nunda sekali salat saja dari ketentuan waktunya hingga keluar waktunya tanpa alasan yang dibenarkan syariat di luar keinginannya maka ia telah melakukan dosa besar. Ia harus bertaubat kepada Allah dan tidak mengulangi lagi.

3. Puasa
Artikel ketiga untuk bagian ini adalah: Puasa
Puasa pada bulan Ramadan yaitu bulan kesembilan dari bulan hijriyah.
Sifat puasa:
Seorang muslim berniat puasa sebelum waktu shubuh (fajar) terang. Kemudian menahan dari makan, minum dan jima’ (mendatangi istri) hingga terbenamnya matahari kemudian berbuka. Ia kerjakan hal itu selama hari bulan Romadhon. Dengan itu ia menghendaki ridho Allah ta’ala dan beribadah kepada-Nya.
Firman allah swt:

“Wahai orang-orang  yang beriman ! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
                                                                     (Al-Baqaroh: 183 )

Dalam puasa terdapat beberapa manfaat tak terhingga. Di antara yang terpenting:
Merupakan ibadah kepada Allah dan menjalankan perintah-Nya. Seorang hamba meninggalkan syahwatnya, makan dan minumnya demi Allah. Hal itu di antara sarana terbesar mencapai taqwa kepada Allah ta’ala.
Adapun manfaat puasa dari sudut kesehatan, ekonomi, sosial maka amat banyak. Tidak ada yang dapat mengetahuinya selain mereka yang berpuasa atas dorongan akidah dan iman.

4. Zakat
Artikel keempat untuk bagian ini adalah: Zakat
Allah telah memerintahkan setiap muslim yang memilki harta mencapai nisab untuk mengeluarkan zakat hartanya setiap tahun. Ia berikan kepada yang berhak menerima dari kalangan fakir serta selain mereka yang zakat boleh diserahkan kepada mereka sebagaimana telah diterangkan dalam Al Qur’an.
Zakat adalah kewajiban menyisihkan jenis harta tertentu untuk disalurkan kepada sekelompok orang tertentu pada waktu tertentu. Allah telah memerintahkan kepada semua umat muslim yang memiliki harta yang telah mencapai nisabnya agar dapat zakat harta untuk setiap tahunnya. Allah berfirman:

                   “Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’”

                                                                   (QS. Al Baqarah:43)

Nishab emas sebanyak 20 mitsqal. Nishab perak sebanyak 200 dirham atau mata uang kertas yang senilai itu. Barang-barang dagangan dengan segala macam jika nilainya telah mencapai nishab wajib pemiliknya mengeluarkan zakatnya manakala telah berlalu setahun. Nishab biji-bijian dan buah-buahan 300 sha’. Rumah siap jual dikeluarkan zakat nilainya. Sedang rumah siap sewa saja dikeluarkan zakat upahnya. Kadar zakat pada emas, perak dan barang-barang dagangan 2,5 % setiap tahunnya. Pada biji-bijian dan buah-buahan 10 % dari yang diairi tanpa kesulitan seperti yang diairi dengan air sungai, mata air yang mengalir atau hujan. Sedang 5 % pada biji-bijian yang diairi dengan susah seperti yang diairi dengan alat penimba air.
Di antara manfaat mengeluarkan zakat menghibur jiwa orang-orang fakir dan menutupi kebutuhan mereka serta menguatkan ikatan cinta antara mereka dan orang kaya

5. Haji
Artikel terakhir untuk bagian ini adalah: Haji
Rukun Islam kelima adalah haji (ziarah) ke Baitullah Mekkah sekali seumur hidup. Adapun lebihnya maka merupakan sunnah. Dalam ibadah haji terdapat manfaat tak terhingga :
Pertama, haji merupakan bentuk ibadah kepada Allah ta’ala dengan ruh, badan dan harta.
Kedua, ketika haji kaum muslimin dari segala penjuru dapat berkumpul dan bertemu di satu tempat. Mereka mengenakan satu pakaian dan menyembah satu Robb dalam satu waktu. Tidak ada perbedaan antara pemimpin dan yang dipimpin, kaya maupun miskin, kulit putih maupun kulit hitam. Semua merupakan makhluk dan hamba Allah. Sehingga kaum muslimin dapat bertaaruf (saling kenal) dan taawun (saling tolong menolong). Mereka sama-sama mengingat pada hari Allah membangkitkan mereka semuanya dan mengumpulkan mereka dalam satu tempat untuk diadakan hisab (penghitungan amal) sehingga mereka mengadakan persiapan untuk kehidupan setelah mati dengan mengerjakan ketaatan kepada Allah ta’ala.
Firman allah swt:

"Disana terdapat tanda-tanda yang jelas, makam Ibrahim. Barang siapa yang memasukinya amanlah dia. Dan Kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah Haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalan ke sana.Barang  siapa  mengingkari Haji, maka ketahuilah  bawah  Allah maha kaya dari seluruh  Alam".

                                                                           (Al-Imran: 97)


                                                                                            " SEMOGA BERMANFAAT "
Jangan Lupa Tinggalkan Follow, Like, Comment dan Ikuti Terus Blog Ini, Agar Saudara-Saudari Semua Mendapatkan Ilmu Yang Bermanfaat Aamiin

@Copyright2018
Yandra
IG: @Yandra_Koto17

Friday, December 21, 2018

SELAMAT HARI IBU (HAPPY MOTHER'S DAY WORLD) 22 DESEMBER 2018


SELAMAT HARI IBU (HAPPY MOTHER’S DAY)


Assalamualaikum hello world, bagaimana kabar saudara-saudara semua, para pemburu ilmu yang senantiasa belajar hingga anda masuk dan membaca postingan postingan di blog saya, kembali lagi dengan saya Yandra. disini dengan keadaan sehat semua tanpa ada dalangan suatu apapun,disini saya akan sharing sedikit ilmu tentang  HARI IBU

Kasih sayang ibu sepanjang masa. Itulah ungkapan yang sangat sering kita dengar. Bukan tanpa sebab, karena pada kenyataannya memang Ibu selalu menyayangi kita bahkan sampai akhir hayatnya. Jasanya tidak terbendung dan tidak terhitung banyaknya, sejak kita lahir ke dunia ini dan pertama kali menangis, sang ibulah yang menyambut kita dengan kebahagiaan dan penuh harapan.

Mungkin kita bak permata baginya, disetiap doanya selalu tersebut nama kita walaupun tanpa kita ketahui. Nama yang diberikan kepada kita juga adalah sebuah doa, harapan dari seorang Ibu kepada anaknya, kelak akan sama seperti arti dalam nama tersebut.

Ibu, kata yang sarat makna. Ribuan puisi mungkin telah banyak dibuat oleh para penyair. Tetapi maknanya akan sangat berbeda bagi setiap orang. Ada yang beranggapan bahwa Ibu adalah sang penyelamat, sahabat, orang yang menemani saat sakit, selalu setia mendengarkan anaknya, dan bahkan satu kata Ibu bisa mengandung seribu makna.

Karena jasa-jasa itulah, kita layak untuk memberikan penghormatan kepada para Ibu di dunia ini. Maka dibuatlah hari yang disebut hari ibu. Hari Ibu di Indonesia sendiri diperingati setiap tanggal 22 Desember. Tapi tahukah kamu asal mula peringatan hari ibu?

Sejarah mengungkapkan kenapa hari ibu diperingati setiap tanggal 22 Desember.

Tanggal 22 Desember merupakan hari diselenggarakannya kongres perempuan pertama

Ini Lho Alasan Kenapa Hari Ibu Dirayakan Setiap Tanggal 22 Desember
  1. Hari Ibu sendiri ditetapkan oleh Presiden Soekarno. Presiden Soekarno melalui Dekrit Presiden Nomor 316 tahun 1959 menetapkan tanggal 22 Desember sebagai hari ibu. Hal ini karena pada tanggal tersebut pertama kalinya diselenggarakan Kongres Perempuan Indonesia yang dilangsungkan di Jogjakarta tahun 1928. Peristiwa ini dikenang sebagai awal mula perjuangan kaum perempuan di Indonesia.Pada tanggal tersebut berbagai pemimpin dari organisasi perempuan di seluruh Indonesia berkumpul untuk bersatu dan berjuang untuk kemerdekaan serta perbaikan nasib kaum perempuandi indonesia.
  2. Banyak warga Indonesia pada saat itu memprotes kebijakan Presiden karena Kartini dianggap hanya melakukan perjuangan di daerah Jepara dan Rembang. Kartini juga dianggap lebih pro terhadap Belanda. Untuk menghindari protes dari para warga tersebut, Presiden Soekarno yang terlanjur sudah menetapkan Hari Kartini, akhirnya menetapkan Hari Ibu untuk mengenang para pahlawan wanita lainnya.
  3. Pidato Djami (Organisasi Darmo Laksmi) berjudul "iboe" Djami menceritakan pengalaman masa kecilnya yang dipandang rendah karena menjadi seorang perempuan. Di masa kolonial dulu, hanya anak laki-laki yang diperbolehkan mengakses pendidikan.Sementara perempuan hanya boleh berkutat dalam urusan rumah tangga. Pandangan usang itu mengakar kuat bahkan hingga saat ini. Pendidikan bagi perempuan juga dianggap tidak penting karena selalu berakhir ke dapur.Tetapi, Djami mempunyai pendapat lain soal itu. Ia mengatakan:“Tak seorang akan termasyhur kepandaian dan pengetahuannya yang ibunya atau perempuannya bukan seorang perempuan yang tinggi juga pengetahuan dan budinya.”Yang artinya adalah tidak akan berhasil seorang anak jika ibunya tidak memiliki pengetahuan dan budi yang baik.
  4. Para pahlawan wanita Indonesia berkumpul menjadi satu membela hak perempuan, Hampir seluruh agenda dalam kongres ini membicarakan hak-hak perempuan. Hal itu bisa dilihat dari pertemuan hari kedua kongres, dimana Moega Roemah membahas soal perkawinan anak. Pada zaman dahulu sebelum kemerdekaan, perempuan acap kali dikawinkan walau masih belia. Perwakilan Poetri Boedi Sedjati (PBS) dari Surabaya juga menyampaikan tentang derajat dan harga diri perempuan Jawa. Kemudian disusul Siti Moendji'ah dengan “Derajat Perempuan” dan Nyi Hajar Dewantara—istri dari Ki Hadjar Dewantara— yang membicarakan soal adab perempuan.
  5. Perjuangan para pahlawan wanita, "seorang ibu yang inginkan keturunannya sekolah"Para pahlawan perempuan seperti Rohana Koedoes, Kartini, dan juga Dewi Sartika memiliki peran penting dalam pembangunan sekolah-sekolah untuk perempuan di Indonesia. Mereka berpikir bahwa seorang ibu yang pintar dan cerdas akan memiliki modal besar untuk menjadikan anaknya pintar.

Berbakti pada Ibu Lebih Utama
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,

جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِصلى الله عليه وسلمفَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ أَحَقُّ بِحُسْنِ صَحَابَتِى قَالَ « أُمُّكَ » . قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ « أُمُّكَ » . قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ « أُمُّكَ » . قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ « ثُمَّ أَبُوكَ »
Seorang pria pernah mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, ‘Siapa dari kerabatku yang paling berhak aku berbuat baik?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, ‘Ibumu’. Dia berkata lagi, ‘Kemudian siapa lagi?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, ‘Ibumu.’ Dia berkata lagi, ‘Kemudian siapa lagi?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, ‘Ibumu’. Dia berkata lagi, ‘Kemudian siapa lagi?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, ‘Ayahmu’.”
                                           (HR. Bukhari no. 5971 dan Muslim no. 2548).

Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Dalam hadits ini terdapat dorongan untuk berbuat baik kepada kerabat dan ibu lebih utama dalam hal ini, kemudian setelah itu adalah ayah, kemudian setelah itu adalah anggota kerabat yang lainnya. Para ulama mengatakan bahwa ibu lebih diutamakan karena keletihan yang dia alami, curahan perhatiannya pada anak-anaknya, dan pengabdiannya. Terutama lagi ketika dia hamil, melahirkan (proses bersalin), ketika menyusui, dan juga tatkala mendidik anak-anaknya sampai dewasa”                                                               (Syarh Muslim, 8: 331).

Berbakti pada Ibu itu Setiap Waktu, Bukan Setahun Sekali

Allah Ta’ala berfirman,

وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ

Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu- bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah- tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu” 
                                                              (QS. Lukman: 14)
Perintah berbakti di sini bukan hanya berlaku pada bulan Desember saja, namun setiap waktu.
Terlepas dari itu semua, Hari Ibu adalah momen di mana kita mengingat semua jasa-jasa yang pernah dilakukan oleh Ibu kita. Mungkin kita belum bisa membalas semua itu, atau bahkan kita belum menjadi anak yang baik.

Kita sering melawan jika dinasihati, tidak melakukan apa yang beliau pinta, lebih memilih berkumpul dengan teman dibanding mendengarkan ceritanya, atau mungkin diantara kalian belum sempat mengucapkan "aku sayang Ibu" karena terlalu sibuk dengan pekerjaan.

Terkadang kita juga sebagai anak terlalu gengsi untuk mengungkapkan perasaan sayang itu. Lakukanlah sebelum kesempatan itu tidak ada lagi dan sebelum kita tidak bisa melihatnya lagi.

Artikel ini penulis hadiahkan spesial untuk Ibu. Karena beliaulah penulis bisa seperti sekarang ini. Walau harus penulis akui, bahwa saat ini mungkin penulis belum bisa membahagiakan beliau. Karena beliau telah dulu di panggil oleh Allah SWT. Tetapi satu hal yang pasti, penulis akan selalu mencintai beliau seribu tahun lagi atau bahkan sampai ajal menjemput.

Dan penulis juga berharap, setelah kalian membaca artikel ini kalian bisa mengucapkan "I love you Mom".
LIHAT DI SINI VIDEO HARI IBU

                                                       " SEMOGA BERMANFAAT "
Jangan Lupa Tinggalkan Follow, Like, Comment dan Ikuti Terus Blog Ini, Agar Saudara-Saudari Semua Mendapatkan Ilmu Yang Bermanfaat Aamiin

Selamat hari ibu untuk seluruh perempuan di Indonesia dan Seluruh Dunia :)

Yandra
IG: @Yandra_Koto17






Thursday, December 20, 2018

Pengertian Rukun Iman


                                                                     "RUKUN IMAN"
 
 Assalamualaikum hello world bagaimana kabar saudara-saudara semua, para pemburu ilmu yang senantiasa belajar hingga anda masuk dan membaca postingan postingan di blog saya, kembali lagi dengan saya Yandra. disini dengan keadaan sehat semua tanpa ada dalangan suatu apapun,disini saya akan sharing sedikit ilmu tentang RUKUN IMAN.

 RUKUN IMAN Rukun Iman (Arab: أركان الإيمان‎) yaitu pilar-pilar keimanan dalam Islam yang harus dimiliki seorang muslim. Jumlahnya ada enam. Enam rukun iman ini didasarkan dari ayat-ayat Al-Qur'an dan Hadits Jibril yang terdapat dalam kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim yang diriwayatkan dari Umar bin Khattab.

 Pengertian istilah Iman Iman secara bahasa berarti tashdiq (membenarkan). Sedangkan secara istilah syar’i, iman adalah "Keyakinan dalam hati, Perkataan di lisan, amalan dengan anggota badan, bertambah dengan melakukan ketaatan dan berkurang dengan maksiat". Para ulama salaf menjadikan amal termasuk unsur keimanan. Oleh sebab itu iman bisa bertambah dan berkurang, sebagaimana amal juga bertambah dan berkurang". Ini adalah definisi menurut Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Al Auza’i, Ishaq bin Rahawaih, madzhab Zhahiriyah dan segenap ulama selainnya.[1]

 Dengan demikian definisi iman memiliki 5 karakter: keyakinan hati, perkataan lisan, dan amal perbuatan, bisa bertambah dan bisa berkurang

. “Agar bertambah keimanan mereka di atas keimanan mereka yang sudah ada.”
       — QS. Al Fath [48] : 4

Imam Syafi’i berkata, “Iman itu meliputi perkataan dan perbuatan. Dia bisa bertambah dan bisa berkurang. Bertambah dengan sebab ketaatan dan berkurang dengan sebab kemaksiatan.” Imam Ahmad berkata, “Iman bisa bertambah dan bisa berkurang. Ia bertambah dengan melakukan amal, dan ia berkurang dengan sebab meninggalkan amal.”[2] Imam Bukhari mengatakan, “Aku telah bertemu dengan lebih dari seribu orang ulama dari berbagai penjuru negeri, aku tidak pernah melihat mereka berselisih bahwasanya iman adalah perkataan dan perbuatan, bisa bertambah dan berkurang.”[3]

 Rukun Iman ada 6 (enam), yaitu:

 1. Iman kepada Allah: Seseorang tidak dikatakan beriman kepada Allah hingga dia mengimani 4 hal:

  •  Mengimani adanya Allah.
  • Mengimani rububiah Allah, bahwa tidak ada yang mencipta, menguasai, dan mengatur alam semesta kecuali Allah. 
  • Mengimani uluhiah Allah, bahwa tidak ada sembahan yang berhak disembah selain Allah dan mengingkari semua sembahan selain Allah Ta’ala. 
  • Mengimani semua nama dan sifat Allah (al-Asma'ul Husna) yang Allah telah tetapkan untuk diri-Nya dan yang nabi-Nya tetapkan untuk Allah, serta menjauhi sikap menghilangkan makna, memalingkan makna, mempertanyakan, dan menyerupakanNya. 
 2. Iman kepada para malaikat Allah: 
  • Mengimani adanya malaikat sebagai makhluk ciptaan Allah SWT, beserta amalan dan tugas yang diberikan Allah kepada para malaikat. 
  • Jumlah malaikat tidak ada seorangpun yang tahu dan hanya Allah SWT yang mengetahuinya
  •  Malaikat diciptakan oleh Allah SWT dari cahaya 
  • Orang islam wajib mengimani 10 malaikat yaitu:
  1.  Malaikat Jibril
  2.  Malaikat Mikal 
  3. Malaikat Rakib 
  4. Malaikat Atid 
  5. Malaikat Mungkar 
  6. Malaikat Nakir 
  7. Malaikat Izrail
  8.  Malaikat Israfil
  9.  Malaikat Malik 
  10. Malaikat Ridwan
 3. Iman kepada kitab-kitab Allah: 
  •  Mengimani bahwa seluruh kitab Allah adalah Kalam (ucapan) yang merupakan sifat Allah
  •  Mengimami bahwa kitab suci yang diturunkan oleh Allah SWT ada 4 (empat) yaitu:
  1.   Kitab Suci Taurat 
  2. Kita Suci Zabur 
  3. Kitab Suci Injil 
  4. Kitab Suci Al-Qur'an 
  • Muslim wajib mengimani bahwa Al-Qur'an merupakan penggenapan kitab-kitab suci terdahulu.[4] 
 4. Iman kepada para rasul Allah: Mengimani bahwa ada di antara laki-laki dari kalangan manusia yang Allah Ta’ala pilih sebagai perantara antara diri-Nya dengan para makhluknya. Akan tetapi mereka semua tetaplah merupakan manusia biasa yang sama sekali tidak mempunyai sifat-sifat dan hak-hak ketuhanan, karenanya menyembah para nabi dan rasul adalah kebatilan yang nyata. Wajib mengimani bahwa semua wahyu kepada nabi dan rasul itu adalah benar dan bersumber dari Allah Ta’ala. Juga wajib mengakui setiap nabi dan rasul yang kita ketahui namanya dan yang tidak kita ketahui namanya.[5] 

 5. Iman kepada hari akhir: Mengimani tanda-tanda hari kiamat. Mengimani hari kebangkitan di padang mahsyar hingga berakhir di Surga atau Neraka.
 6. Iman kepada qada dan qadar, yaitu takdir yang baik dan buruk: Mengimani kejadian yang baik maupun yang buruk, semua itu atas izin dari Allah. Karena seluruh makhluk tanpa terkecuali, zat dan sifat mereka demikian pula perbuatan mereka melalui kehendak Ilahi.[6] 

 Dasar hukum 
     Di antaradasar hukum yang disebut di dalam Al-Qur'an.

     “Katakanlah (wahai orang-orang yang beriman): “Kami beriman kepada Allah dan kitab yang diturunkan kepada kami, dan kitab yang diturunkan kepada Ibrahim, Isma’il, Ishaq, Ya’qub dan anak cucunya, dan kitab yang diberikan kepada Musa dan Isa serta kitab yang diberikan kepada nabi-nabi dari Rabb mereka. Kami tidak membeda-bedakan seorangpun di antara mereka dan kami hanya tunduk patuh kepada-Nya.” 

— QS. Al-Baqarah: 136 “

...dan malaikat-malaikat yang di sisi-Nya.”

 — QS. Al-Anbiya`: 19-20 

Hadits Jibril, 
tentang seseorang yang bertanya kepada nabi.

 "“Beritahukan kepadaku tentang Iman”. Nabi menjawab, ”Iman adalah, engkau beriman kepada Allah; malaikatNya; kitab-kitabNya; para rasulNya; hari Akhir, dan beriman kepada takdir Allah yang baik dan yang buruk,” ia berkata, “Engkau benar.” ...Kemudian lelaki tersebut segera pergi. Aku pun terdiam, sehingga nabi bertanya kepadaku: “Wahai, Umar! Tahukah engkau, siapa yang bertanya tadi?” Aku menjawab, ”Allah dan rasulNya lebih mengetahui,” Dia bersabda, ”Dia adalah Jibril yang mengajarkan kalian tentang agama kalian.”" 

 — HR Muslim, no. 8[7] 

Cabang-cabang keimanan
     Disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah,

    “Iman itu ada 70 atau 60-an cabang. Yang paling tinggi adalah perkataan ‘la ilaha illallah’, yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalanan, dan sifat malu (juga) merupakan bagian dari iman.”

 — HR. Bukhari no. 9 dan Muslim no. 35. 

Perkataan ‘Syahadat’ menunjukkan bahwa iman harus dengan ucapan di lisan. Menyingkirkan duri dari jalan menunjukkan bahwa iman harus dengan amalan anggota badan. Sedangkan sifat malu menunjukkan bahwa iman harus dengan keyakinan dalam hati, karena sifat malu itu di hati. Inilah dalil yang menunjukkan bahwa iman yang benar hanyalah jika terdapat tiga komponen di dalamnya yaitu:

(1) keyakinan dalam hati, 
(2) ucapan di lisan, dan
 (3) amalan dengan anggota badan. 

Maka tanpa adanya amalan, meskipun ada keyakinan dan ucapan, tidaklah disebut beriman
                               .                         "SEMO" GA BERMANFAAT
Jangan Lupa Tinggalkan Follow, Like, Komen, Dan Ikuti Terus Blog Ini Agar Saudara-saudari Semua Mendapatkan Ilmu Yang Bermanfaat. Aamiin

Wednesday, May 30, 2018

Rumah Yatim Beri Tambahan Nutrisi Bagi 100 Anak Yatim Gerung Lombok Barat

Rumah Yatim Beri Tambahan Nutrisi Bagi 100 Anak Yatim Gerung Lombok Barat Di tulis oleh : Enuy Nurhayati Pada tanggal 2018-05-30 19:49:23 Dibawa oleh seorang ibu bernama Salmah, bocah berusia 13 tahun itu tak terlihat seperti usia sebenarnya. Badannya kecil seperti usia enam tahunan. Awalnya pengurus Rumah Yatim, Salma Hasanah, mengira anak yang di gendong oleh Salmah itu adalah seorang bayi. Namun setelah diselidiki ternyata Muhammad Asrofi sudah berusia 13 tahun. Kondisi ini tidak lepas dari latar belakang Asrofi saat masih bayi. Menurut keterangan Salmah, saat bayi, anaknya mengalami kejang-kejang. Sudah diatasi oleh tim medis namun semuanya tidak membuahkan hasil. Asrofi tidak bertumbuh, baik badan maupun otaknya. Kondisi perekonomian Salmah cukup lemah. Ia membesarkan putranya seorang diri, dikarenakan suaminya sudah meninggal dunia. Jika ingin menyembuhkan anaknya, ia membutuhkan tindakan medis yang mahal. Oleh karena itu, ia pun hanya bisa berpasrah diri saja. Ini salah satu potret anak Indonesia yang kekurangan nutrisi. Rumah Yatim NTB coba memberikan perhatian kepada Asrofi dengan memberikan paket nutrisi. Tak hanya Asrofi, ada 99 anak lainnya yang mendapatkan santunan tersebut. Santunan ini diberikan bagi anak yatim dan dhuafa di Gerung Lombok Barat. “Ada 100 anak yang kami berikan santunan nutrisi gizi, Alhamdulillah semua anak yang hadir berhak atas santunan tersebut," papar Salma. Rumah Yatim NTB bekerjasama dengan Dinas Sosial dan Yayasan Handayani dalam menyelenggarakan acara ini. Salma merasa bersyukur karena prioritas Rumah Yatim yang selalu memberikan yang terbaik bagi anak-anak yatim di Indonesia, khususnya di NTB dapat terwujud. “Tidak semua anak Indonesia mendapatkan nutrisi yang baik, dan acara ini semoga dapat memberikan nutrisi bagi anak-anak agar bisa menjadi generasi unggul," pungkasnya.

Thursday, February 23, 2017

Berita Ini Bedanya Perlakuan Warga Bukit Duri Terhadap Ahok, Anies dan Rizieq Berita Ini Bedanya Perlakuan Warga Bukit Duri Terhadap Ahok, Anies dan Rizieq By - Feb 23, 2017 Warga Bukit Duri jadi perhatian publik apalagi beberapa tokoh sambangi wilayah ini. Ini bedanya ketika dikunjungi Ahok, Anies dan Rizieq Shihab, Kamis (23/2/2017). Kemarin, Rabu (22/2/2017) Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab atau dikenal sebagai Habib Rizieq Shihab sambangi korban banjir Bukit Duri. Beberapa waktu lalu kawasan Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jaksel ini juga disambangi oleh beberapa tokoh. Antara lain Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ada perbedaan saat mereka sambangi kawasan Bukit Duri. Anies Baswedan dapat selendang Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Anies Baswedan sambangi Bukit Duri. Dilansir dari Kompas.com mendapat sebuah selendang yang dipakai untuk menggendong anak. Selendang tersebut merupakan pemberian seorang warga saat dia berkampanye di lokasi bekas gusuran di Bukit Duri, Senin (9/1/2017). Calon gubernur DKI Anies Baswedan disela kampanyenya di kawasan bekas penertiban Bukit Duri, untuk normalisasi Sungai Ciliwung di RW 12 Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2017). (KOMPAS.COM/ROBERTUS BELARMINUS) Selendang itu diberikan seorang ibu warga setempat bernama Sadiah (50). Wanita itu memberikan selendang itu agar jika Anies terpilih jadi gubernur, ia mau memperlakukan warga layaknya anak. Anies mengaku merasakan perasaan yang berbeda saat menerima pemberian selendang tersebut. “Hanya rasanya beda aja ketika diberi selendang yang biasa dipakai menggendong anak sekarang diberikan ke saya, diminta untuk saya menggendong mereka,” kata Anies. “Bila amanah, saya akan menggendong mereka sebagai mana mereka menggendong cucunya, digendong dengan kasih sayang dan rasa cinta,” tambah Anies. Dia mengatakan, selendang yang diberikan warga itu akan jadi kenangan dan ingatan baginya untuk memberi perhatian kepada warga dan memperlakukan mereka dengan baik. “Selendang ini akan saya simpan dan saya bawa. Bila saya jadi gubernur akan saya pakai. Bukti ke semuanya Insya Allah amanah untuk menggendong anak-anak di Jakarta,” kata Anies. Ahok janji lakukan penggusuran Ahok memang berbeda, saat ini ia membutuhkan dukungan untuk kembali bisa memimpin Jakarta, bukannya berikan janji yang menarik perhatian, Ahok justru lakukan hal sebaliknya. Beberapa hari lalu, Ahok menemui warga di Kelurahan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan yakni pada Senin (20/2/2017) siang. Melansir Tribunnews.com, Ahok menjelaskan, program Pemprov DKI Jakarta soal normalisasi sungai. “Pasti dibongkar,” kata Ahok kepada Rantiyah (62) warga RT 001/RW012. Ahok saat mengunjungi Bukit Duri, ia janji akan gusur rumah warga terkait upaya normalisasi sungai. (TRIBUNNEWS.COM/WAHYU AJI) Nenek lima cucu itu mengaku ikhlas rumahnya dibongkar. Asalkan mendapat ganti rugi yang sesuai. “Saya mah masih mikirin anak dan cucu saya saja pak. Ya saya mah bersedia (bila rumahnya dibongkar). Yang penting diganti rugi,” katanya. Kepada wartawan, Ahok pun mengatakan akan tetap melakukan penggusuran sebagai upaya penanganan banjir. Sebab, menurutnya, sungai tersebut perlu dinormalisasi. “Siapa pun jadi gubernur kalau gak melakukan normalisasi pasti dia gak kerja,” kata Ahok. Dari Bukit Duri, Ahok kemudian mengunjungi kawasan Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur. Di wilayah ini dia menemui sejumlah warga korban banjir yang mengungsi di tenda pengungsian sekitar Masjid Raya Universitas Borobudur. Habib Rizieq didoakan jadi presiden Selain dua calon gubernur yang masuk putaran kedua di Pilgub DKI Jakarta, Pemimpin Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab juga sempat sambangi Bukit Duri. Kedatangannya tentu bukan dalam rangka raih simpati karena ia tak ikut Pilkada DKI namun justru memberikan santunan. Ada yang unik dengan kedatangan Habib Rizieq, ia sempat didoakan warga terdampak banjir di Bukit Duri, Jakarta Selatan agar jadi Presiden Republik Indonesia. Habib Rizieq yang mengenakan pakaian serba putih sempat mendatangi Jalan Raya Bukit Duri, Jakarta Selatan. Dia menyambangi posko banjir milik FPI. Pemimpin Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab menyambangi korban banjir di Jalan Raya Bukit Duri, Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2017). (TRIBUNNEWS.COM/DENNIS DESTRYAWAN) Habib Rizieq sempat memberikan santunan berbentuk amplop putih kepada warga terdampak banjir. Warga semringah dan sempat mendoakannya menjadi presiden. “Terima kasih Bib, saya doakan jadi presiden,” ucap seorang warga, Rabu (22/2/2017). Menanggapi itu, Habib Rizieq hanya melepaskan senyuman. Saat menyambangi Bukit Duri, Habib Rizieq didampingi Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Pusat Zaitun Rasmin, Ketua Majelis Az-Zikra Ustaz Abdul Syukur. Serta Ketua Umum DPD FPI Jakarta Habib Muhsin Ahmad Alatas, Dokter Sholeh Assegaf, dan istrinya, Syarifah Fadhlun Yahya. Rencananya, Habib Rizieq bakal melanjutkan blusukannya ke beberapa wilayah terdampak banjir. “Setelah ini ke Pejaten, dan Cipinang yang masih tenggelam,” ujar Habib Rizieq. (Kompas.com/Tribunnews.com/TribunWow.com/Rimawan Prasetiyo)