RUKUN ISLAM
Assalamualaikum hello world, bagaimana kabar saudara-saudara semua, para pemburu ilmu yang senantiasa belajar hingga anda masuk dan membaca postingan postingan di blog saya, kembali lagi dengan saya Yandra. disini dengan keadaan sehat semua tanpa ada halangan suatu apapun,disini saya akan sharing sedikit ilmu tentang RUKUN ISLAM
Rukun Islam (Arab: أركان
الإسلام arkān al-Islām;
atau أركان الدين arkān al-dīn;
"pilar-pilar agama") adalah lima tindakan dasar dalam Islam, dianggap
sebagai pondasi wajib bagi orang-orang beriman dan merupakan dasar dari
kehidupan Muslim. Kesemua rukun-rukun itu terdapat pada hadits Jibril.
Rukun Islam terdiri daripada lima perkara, yaitu:
1). Syahadat: menyatakan kalimat tiada Tuhan selain Allah,
dan Muhammad itu utusan Allah.
2). Shalat: ibadah sholat lima waktu sehari.
3). Zakat: memberikan 2,5% dari uang simpanan kepada orang
miskin atau yang membutuhkan.
4). Saum: berpuasa dan mengendalikan diri selama bulan suci
Ramadan.
5). Haji: pergi beribadah ke Mekkah, setidaknya sekali
seumur hidup bagi mereka yang mampu.
Daftar isi
1. Syahadat...................................
2. Shalat.......................................
3. Puasa........................................
4. Zakat........................................
5. Haji..........................................
1. Syahadat
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Syahadat
Rukun pertama : Bersaksi tidak ada ilah yang berhak disembah
secara hak melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan Allah.
Syahadat (persaksian) ini memiliki makna mengucapkan dengan
lisan, membenarkan dengan hati lalu mengamalkannya melalui perbuatan. Adapun
orang yang mengucapkannya secara lisan namun tidak mengetahui maknanya dan
tidak mengamalkannya maka tidak ada manfaat sama sekali dengan syahadatnya.
Makna "La ilaha Illallah"
Yaitu; tidak ada yang berhak diibadahi secara haq di bumi
maupun di langit melainkan Allah semata. Dialah ilah yang haq sedang ilah
(sesembahan) selain-Nya adalah batil. Sedang Ilah maknanya ma’bud (yang diibadahi).
Artinya secara harfiah adalah: "Tiada Tuhan selain Allah"
Orang yang beribadah kepada selain Allah adalah kafir dan
musyrik terhadap Allah sekalipun yang dia sembah itu seorang nabi atau wali.
Sekalipun ia beralasan supaya bisa mendekatkan diri kepada Allah ta’ala dan
bertawasul kepadanya. Sebab orang-orang musyrik yang dulu menyelisihi Rasul,
mereka tidak menyembah para nabi dan wali dan orang soleh melainkan dengan
memakai alasan ini. Akan tetapi itu merupakan alasan batil lagi tertolak. Sebab
mendekatkan diri kepada Allah ta’ala dan bertawasul kepada-Nya tidak boleh
dengan cara menyelewengkan ibadah kepada selain Allah. Melainkan hanya dengan
menggunakan nama-nama dan sifat-Nya, dengan perantaraan amal sholeh yang
diperintahkan-Nya seperti salat, shodaqah, zikir, puasa, jihad, haji, bakti
kepada orang tua serta lainnya, demikian pula dengan perantara doanya seorang
mukmin yang masih hidup dan hadir dihadapannya ketika mendoakan.
Makna Syahadat “Muhammad Rasulullah”
Makna syahadat Muhammad Rasulullah adalah mengetahui dan
meyakini bahwa Muhammad utusan Allah kepada seluruh manusia, dia seorang hamba
biasa yang tidak boleh disembah, sekaligus rasul yang tidak boleh didustakan.
Akan tetapi harus ditaati dan diikuti. Siapa yang menaatinya masuk surga dan
siapa yang mendurhakainya masuk neraka. Selain itu anda juga mengetahui dan
meyakini bahwa sumber pengambilan syariat sama saja apakah mengenai syiar-syiar
ibadah ritual yang diperintahkan Allah maupun aturan hukum dan syariat dalam
segala sector maupun mengenai keputusan halal dan haram. Semua itu tidak boleh
kecuali lewat utusan Allah yang bisa menyampaikan syariat-Nya. Oleh karena itu
seorang muslim tidak boleh menerima satu syariatpun yang datang bukan lewat
rasul. Allah ta’ala berfirman :
"Apa
yang diberikan rasul kepadamu maka terimalah ia dan apa yang dilarangnya bagimu
maka tinggalkanlah "
(Al Hasyr:7)
2. Shalat
Artikel kedua untuk bagian ini adalah: Shalat
Shalat lima waktu sehari semalam yang Allah syariatkan untuk
menjadi sarana interaksi antara Allah dengan seorang muslim di mana ia
bermunajat dan berdoa kepada-Nya. Juga untuk menjadi sarana pencegah bagi
seorang muslim dari perbuatan keji dan mungkar sehingga ia memperoleh kedamaian
jiwa dan badan yang dapat membahagiakannya di dunia dan akhirat.
Allah mensyariatkan dalam shalat, suci badan, pakaian, dan
tempat yang digunakan untuk shalat. Maka seorang muslim membersihkan diri
dengan air suci dari semua barang najis seperti air kecil dan besar dalam
rangka menyucikan badannya dari najis lahir dan hatinya dari najis batin.
Shalat merupakan tiang agama. Ia sebagai rukun terpenting
Islam setelah dua kalimat syahadat. Seorang muslim wajib memeliharanya semenjak
usia baligh (dewasa) hingga mati. Ia wajib memerintahkannya kepada keluarga dan
anak-anaknya semenjak usia tujuh tahun dalam rangka membiasakannya.
Allah ta’ala berfirman:
"Sesungguhnya Shalat itu adalah kewajiban yang
ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman"
(An Nisa: 103)
Shalat wajib bagi seorang muslim dalam kondisi apapun hingga
pada kondisi ketakutan dan sakit. Ia menjalankan Shalatsesuai kemampuannya baik
dalam keadaan berdiri, duduk maupun berbaring hingga sekalipun tidak mampu
kecuali sekedar dengan isyarat mata atau hatinya maka ia boleh Shalatdengan
isyarat. Rasul mengkhabarkan bahwa orang
yang meninggalkan Shalat itu bukanlah seorang muslim entah laki atau perempuan.
Ia bersabda :
"“Perjanjian antara kami dengan mereka adalah Shalat.
Siapa yang meninggalkannya berarti telah kafir” hadits shohih.
Shalat lima waktu itu adalah Shalat Shubuh, Shalat Dhuhur,
Shalat Ashar, Shalat Maghrib dan Shalat Isya’.
Waktu Shalat Shubuh dimulai dari munculnya mentari pagi di
Timur dan berakhir saat terbit matahari. Tidak boleh menunda sampai akhir
waktunya. Waktu Shalat Dhuhur dimulai dari condongnya matahari hingga sesuatu
sepanjang bayang-bayangnya. Waktu Shalat Ashar dimulai setelah habisnya waktu
Shalat Dhuhur hingga matahari menguning dan tidak boleh menundanya hingga akhir
waktu. Akan tetapi ditunaikan selama matahari masih putih cerah. Waktu Maghrib
dimulai setelah terbenamnya matahari dan berakhir dengan lenyapnya senja merah
dan tidak boleh ditunda hingga akhir waktunya. Sedang waktu ShalatIsya’ dimulai
setelah habisnya waktu maghrib hingga akhir malam dan tidak boleh ditunda
setelah itu.
Seandainya seorang muslim menunda-nunda sekali salat saja
dari ketentuan waktunya hingga keluar waktunya tanpa alasan yang dibenarkan
syariat di luar keinginannya maka ia telah melakukan dosa besar. Ia harus
bertaubat kepada Allah dan tidak mengulangi lagi.
3. Puasa
Artikel ketiga untuk bagian ini adalah: Puasa
Puasa pada bulan Ramadan yaitu bulan kesembilan dari bulan
hijriyah.
Sifat puasa:
Seorang muslim berniat puasa sebelum waktu shubuh (fajar)
terang. Kemudian menahan dari makan, minum dan jima’ (mendatangi istri) hingga
terbenamnya matahari kemudian berbuka. Ia kerjakan hal itu selama hari bulan
Romadhon. Dengan itu ia menghendaki ridho Allah ta’ala dan beribadah
kepada-Nya.
Firman allah swt:
“Wahai orang-orang yang
beriman ! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang
sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
(Al-Baqaroh: 183 )
Dalam puasa terdapat beberapa manfaat tak terhingga. Di
antara yang terpenting:
Merupakan ibadah kepada Allah dan menjalankan perintah-Nya.
Seorang hamba meninggalkan syahwatnya, makan dan minumnya demi Allah. Hal itu
di antara sarana terbesar mencapai taqwa kepada Allah ta’ala.
Adapun manfaat puasa dari sudut kesehatan, ekonomi, sosial
maka amat banyak. Tidak ada yang dapat mengetahuinya selain mereka yang
berpuasa atas dorongan akidah dan iman.
4. Zakat
Artikel keempat untuk bagian ini adalah: Zakat
Allah telah memerintahkan setiap muslim yang memilki harta
mencapai nisab untuk mengeluarkan zakat hartanya setiap tahun. Ia berikan
kepada yang berhak menerima dari kalangan fakir serta selain mereka yang zakat
boleh diserahkan kepada mereka sebagaimana telah diterangkan dalam Al Qur’an.
Zakat adalah kewajiban menyisihkan jenis harta tertentu
untuk disalurkan kepada sekelompok orang tertentu pada waktu tertentu. Allah
telah memerintahkan kepada semua umat muslim yang memiliki harta yang telah
mencapai nisabnya agar dapat zakat harta untuk setiap tahunnya. Allah berfirman:
“Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang
ruku’”
(QS. Al Baqarah:43)
Nishab emas sebanyak 20 mitsqal. Nishab perak sebanyak 200
dirham atau mata uang kertas yang senilai itu. Barang-barang dagangan dengan
segala macam jika nilainya telah mencapai nishab wajib pemiliknya mengeluarkan
zakatnya manakala telah berlalu setahun. Nishab biji-bijian dan buah-buahan 300
sha’. Rumah siap jual dikeluarkan zakat nilainya. Sedang rumah siap sewa saja
dikeluarkan zakat upahnya. Kadar zakat pada emas, perak dan barang-barang
dagangan 2,5 % setiap tahunnya. Pada biji-bijian dan buah-buahan 10 % dari yang
diairi tanpa kesulitan seperti yang diairi dengan air sungai, mata air yang
mengalir atau hujan. Sedang 5 % pada biji-bijian yang diairi dengan susah
seperti yang diairi dengan alat penimba air.
Di antara manfaat mengeluarkan zakat menghibur jiwa
orang-orang fakir dan menutupi kebutuhan mereka serta menguatkan ikatan cinta
antara mereka dan orang kaya
5. Haji
Artikel terakhir untuk bagian ini adalah: Haji
Rukun Islam kelima adalah haji (ziarah) ke Baitullah Mekkah
sekali seumur hidup. Adapun lebihnya maka merupakan sunnah. Dalam ibadah haji
terdapat manfaat tak terhingga :
Pertama, haji merupakan bentuk ibadah kepada Allah ta’ala
dengan ruh, badan dan harta.
Kedua, ketika haji kaum muslimin dari segala penjuru dapat
berkumpul dan bertemu di satu tempat. Mereka mengenakan satu pakaian dan
menyembah satu Robb dalam satu waktu. Tidak ada perbedaan antara pemimpin dan
yang dipimpin, kaya maupun miskin, kulit putih maupun kulit hitam. Semua
merupakan makhluk dan hamba Allah. Sehingga kaum muslimin dapat bertaaruf
(saling kenal) dan taawun (saling tolong menolong). Mereka sama-sama mengingat
pada hari Allah membangkitkan mereka semuanya dan mengumpulkan mereka dalam satu
tempat untuk diadakan hisab (penghitungan amal) sehingga mereka mengadakan
persiapan untuk kehidupan setelah mati dengan mengerjakan ketaatan kepada Allah
ta’ala.
Firman allah swt:
"Disana terdapat tanda-tanda yang jelas, makam Ibrahim.
Barang siapa yang memasukinya amanlah dia. Dan Kewajiban manusia terhadap Allah
adalah melaksanakan ibadah Haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu
mengadakan perjalan ke sana.Barang siapa
mengingkari Haji, maka ketahuilah bawah Allah
maha kaya dari seluruh Alam".
(Al-Imran:
97)
@Copyright2018
Yandra
IG: @Yandra_Koto17
0 komentar:
Post a Comment